Metroterkini.com - Sesuai instruksi Kemendikbud RI, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa pelaksanaan belajar tatap muka dimulai pada 16 November mendatang.
Surat dengan nomor 800/Disdik.sekretaris.1/03399/2020 itu ditandatangani oleh pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Ismardi Ilyas MAg.
"Ya benar, tapi hanya satu kali satu minggu satu anak," kata Ismardi saat dikonfirmasi kebenaran surat itu, Rabu (11/11/2020).
Di dalam surat itu, belajar tatap muka sehubungan dengan mendekati jadwal penilaian akhir semester ganjil, dan kurang efektifnya pelajaran jarak jauh. Serta memperhatikan persetujuan Walikota sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru nomor 800/setda-protupim2169.a/2020.
"Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas sebagaimana ketentuan dan ada SOP," jelasnya. [**]